Jumat, 04 Desember 2015

Berdasarkan pengumuman resmi dari KKP NOMOR : 806/BPSDMP KP.04/TU.210/XII/2015. Bahwa Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka rekrutment Penyuluh Perikanan Bantu PPB tahun 2016.

Pendaftaran Penyuluh Perikanan Bantu 2016

Pendaftaran dilakukan secara online dan offline. Lamaran asli dikirim langsung dan dialamatkan kepada Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gedung Mina Bahari III, Lantai 6 paling lambat tanggal 14 Desember 2015 cap pos. Pelamar juga diwajibkan mengisi biodata secara online melalui aplikasi form google docs pada link berikut: Klik Disini Untuk mengisi form Biodata.

Pengumuman resminya dapat dibaca dan diunduh langsung di sini:  Pengumuman Rekrutment PPB 2016, sedangkan untuk melihat lokasi/kabupaten yang membutuhkan dan jumlah kebutuhan PPB dapat dilihat disini: Kebutuhan tenaga PPB 2016 berdasarkan lokasi.

Demikian sekilas info semoga bermanfaat! Bravo Perikanan Indonesia, Bravo Penyuluh Indonesia!

Posted on Jumat, Desember 04, 2015 by marbowo leksono

1 comment

Kamis, 09 Juli 2015

A.    TAHAP PEMIJAHAN

1). Pemeliharaan induk

Induk-induk disimpan dalam kolam penyimpanan induk. Seekor induk membutuhkan luas kolam kurang lebih 5 meter dengan dasar kolam berpasir dan kedalaman air sekitar 75-100 cm. Pakan yang diberikan adalah daun-daunan sebanyak kurang lebih 5% dari berat populasi dan pakan diberikan pada setiap sore hari. Makanan tambahan dapat diberikan berupa pelet sebanyak 0,5-1% dari berat populasi.

Pemberian pelet untuk induk dibatasi untuk mencegah timbunan lemak pada induk karena dapat mempengaruhi jumlah telur yang dihasilkan. Ukuran berat induk jantan sekitar 2-3 kg/ekor dan induk betina 2-2,5 kg/ekor. Induk gurami dapat dipijahkan 2 kali dalam setahun selama usia produktif (5 tahun) . Induk gurami dapat dipijahkan tidak lebih dari 10 kali karena jika lebih dari 10 kali memijah dikhawatirkan fekunditas (yaitu daya tetas telur menjadi larva), rendah dan mortalitas telur dan benih yang dihasilkan meningkat.

2). Penebaran induk dan proses pemijahan

Setelah proses pematangan gonad (yaitu organ hewan yang menghasilkan sperma dan telur) di kolam penampungan telah mencapai puncaknya, induk dimasukkan ke dalam petak kolam pemijahan. Luas kolam yang diperlukan untuk pemijahan adalah kurang lebih 20 m2 per pasang induk yang terdiri dari 1 ekor pejantan dan 3-4 ekor betina. Untuk mengetahui apakah induk telah siap memijah dapat diketahui dari ciri-ciri sebagai berikut :
Induk betina
•    Bagian perut belakang sirip dada kelihatan menggembung
•    Sisik -sisik agak terbuka
Induk jantan
•    Kedua belah rusuknya bagian perut membentuk sudut tumpul
•    Tingkahnya sangat agresif

Gambar kolam induk disekat dengan pagar bambu
Kolam induk yang luas dapat disekat menjadi beberapa bagian dengan menggunakan pagar bambu

Induk jantan akan membuat sarang setelah 15-30 hari dilepaskan dalam kolam pemijahan. Oleh karena itu dipersiapkan perlengkapan kolam pemijahan terdiri dari sosog, anjang-anjang dan bahan sarang.

Sosog sebagai tempat sarang terbuat dari bambu yang dipasang di bawah permukaan air. Anjang-anjang adalah tempat meletakkan bahan sarang yang terbuat dari bambu dengan lubang anyaman 10×10 cm di pasang di atas permukaan air. Bahan sarang berupa ijuk halus, serabut kelapa atau serat karung. Satu ekor jantan dapat membuat 2 buah sarang. Pembuatan sarang berlangsung selama 1 minggu.

Pemijahan berlangsung sekitar 2 hari setelah pembuatan sarang. Induk gurami betina melepaskan telurnya ke sarang dan induk jantan menyemprotkan spermanya sehingga terjadi pembuahan. Telur-telur yang jatuh ke dasar kolam di ambil oleh induk jantan dengan mulutnya kemudian di masukkan dalam sarang.

Pemijahan berlangsung 2-3 hari dan sementara pemijahan berlangsung induk betina menjaga sarang. Sarang yang berisi telur kemudian ditutup dan di jaga oleh induk jantan. Untuk menjaga sirkulasi dan pasokan oksigen ke dalam sarang, induk betina menggerak-gerakkan sirip ekor ke arah sarang. Satu ekor betina dapat menghasilkan 3.000-4.000 butir, bahkan ada yang mencapai 10.000 butir telur. Tanda telah terjadi pemijahan adalah terciumnya bau amis dan permukaan air di atas sarang terlihat berminyak.

B.    PENETASAN TELUR

Telur dapat diambil 1 hari setelah pemijahan. Telur-telur ini kemudian dipisahkan dari sarangnya dan dicuci dengan air bersih untuk menghilangkan lemak yang menempel pada telur kemudian ditetaskan dalam wadah yang sudah disiapkan.

Telur dapat menetas dalam waktu 30-35 jam setelah dilepaskan induknya. Penetasan telur dapat dilakukan di bak plastik berdiameter 60 cm. Bak dapat diisi sampai 1.000 butir. Benih yang baru menetas mendapat makanan dari sisa-sisa kuning telur yang ada pada tubuhnya. Setelah cadangan makanan tersebut habis (± 10 hari), larva baru diberi pakan berupa pakan alami (misalnya tubifex) secukupnya dan dipelihara hingga menjadi larva dengan berat 0,5 gram selama ± 30 hari.

Perawatan larva juga dapat dilakukan di kolam sawah sebagai pernyeling di sawah pada sistem mina padi dengan cara mengambil larva yang berumur ± 7 hari yaitu menjelang kuning telurnya habis. Larva di tebar di sawah dengan kepadatan 10 ekor/m2 dan dapat dipelihara selama 1 bulan.
Gambar telur gurame
Telur ikan gurami sudah dapat diperjualbelikan


Gambar telur gurame yang sudah menetas

C.    PENDEDERAN

1). Penebaran benih

Sebelum benih ukuran 0,5 sampai 25 gram ditebar terlebih dahulu dilakukan pemilihan benih yang berkualitas baik untuk menjamin kualitas produksi ikan yang dipelihara. Dalam pemilihan benih tebaran yang perlu diperhatikan antara lain :
•    Kondisi benih sehat, tidak cacat/luka dan gerakan lincah
•    Warna sisik tidak terlalu hitam
•    Sisik tubuh lengkap/tidak ada yang lepas
•    Tubuh tidak kaku
•    Ukuran seragam

Penebaran benih dilakukan 5 hari setelah pemupukan, dengan padat tebar dan tinggi air sesuai ukuran benih (lihat Tabel 4.3). Penebaran dilakukan pada pagi atau sore hari pada saat suhu udara rendah. Sebelum ditebar, dilakukan penyesuaian suhu air dalam wadah angkut dengan suhu air kolam (proses aklimitasi) dengan cara memasukkan air kolam sedikit demi sedikit secara perlahan ke dalam wadah angkut. Setelah terjadi penyesuaian suhu, wadah angkut dimasukkan ke dalam kolam. Air akan bercampur sedikit demi sedikit dan ikan-ikan akan keluar dan berenang ke tengah kolam.

Tabel Padat tebar benih, tinggi air dan jenis pakan:
Tahap
Tinggi Air
Padat Tebar/M2
Jenis pakan
D1
30-40 cm
40-60 ekor
Pakan alami (zooplanton), tubifex, tepung ikan atau pelet halus
D2
40-50 cm
30-40 ekor
Tepung ikan, bungkil atau pelet remah
D3
50-60 cm
20-30 ekor
Pelet remah/pelet kecil
D4
60-80 cm
± 20 ekor
Pelet atau daun-daunan (sente, talas, kajar)
D5
80-100 cm
± 20 ekor
Pelet dan atau daun-daunan
 
2). Pemberian pakan 

Selama masa pertumbuhannyam ikan gurami mengalami perubahan tingkah laku makan (feeding habit) yang sangat signifikan. Larva bersifat karnivora (pemakan daging) sampai dengan ukuran dan umur tertentu, sedangkan juvenil muda bersifat omnivora (pemakan segala) dan setelah ukuran induk menjadi herbivora (pemakan daun). Pola perubahan tersebut terkait dengan pola perubahan enzimatik dalam saluran pencernaannya.

Untuk benih yang masih kecil diberi pakan yang berukuran kecil berupa zooplankton, tubilex dll dimana seiring dengan semakin besarnya ikan makan dapat mnggunakan pakan dengan ukuran yang lebih besar dan pakan berupa daun-daunan.

D.    PEMANENAN

Pemanenan ditahap pendederan dilakukan setelah benih mencapai berat 20-25 gram. Dalam pelaksanaan pemanenan yang perlu diperhatikan antara lain :
    Waktu pemanenan sebaiknya pagi atau sore hari
    • Untuk memudahkan penangkapan, sebelum dilakukan penangkapan perlu dimasukkan daun pisang ke dalam kolam sebagai tempat berkumpulnya benih ikan.
    • Proses penangkapan dilakukan secara hati-hati sehingga tidak sampai menyebabkan lepasnya sisik terutama pada bagian punggung
    • Penangkapan benih ikan di kolam dilakukan pada kondisi temperatur air rendah dan tidak dalam kondisi hujan. Saat penangkapan kedalaman air kolam dibiarkan setinggi 20-30 cm.
    • Pengangkutan benih juga sebaiknya dilakukan pada pagi/sore hari. Wadah angkut yang digunakan berupa drum (Volume 200 lt) atau jerigen. Drum diisi air setengan dari volume, posisi drum ditidurkan. Jumlah benih dalam setiap drum berkisar antara 10-15 kg tergantung lamanya proses pengangkutan.
    Gambar wadah/ jerigen dan alat angkut 
    Benih yang siap dijual ditampung dalam jerigen yang dibuka dibagian sisinya dan diangkut dengan kendaraan angkut

    Setelah pemanenan, benih di jual kepada pengusaha pembesaran gurami atau dipelihara lagi di kolam lain untuk mendapatkan ukuran ikan yang lebih besar. Untuk mengupayakan agar tingkat kematian benih rendah, dalam pengiriman benih menggunakan jerigen atau drum yang diisi air bersih dan selama pengiriman benih ikan tidak diberi pakan (perut dikosongkan).

    E.    KENDALA PRODUKSI
    1. Penyakit sering kali menjadi kendala karena dapat mengakibatkan menurunnya jumlah produksi ikan yang dapat di jual. Untuk mempercepat timbulnya penyakit maka diupayakan untuk menjaga kondisi kolam agar memenuhi persyaratan yang ditetapkan, disamping petani dapat menghubungi dinas atau Balai Benih Ikan setempat.
    2. Gangguan musim umumnya terjadi pada saat musim kemarau yang mengakibatkan suhu lebih dingin sehingga oksigen berkurang dan ikan mudah terserah penyakit. Perubahan suhu yang dapat ditoler ikan adalah 5oC. Untuk mengantisipasi perubahan suhu dapat dilakukan pengaturan air masuk dan air keluar.
    3. Sikap pembudidaya yang masih sulit mengubah pola budidaya ikan ke arah yang lebih intensif dan cendrung tetap mempertahankan pola budidaya yang telah dilakukan secara turun temurun. Akibatnya jumlah produksi gurami yang ada masih belum dapat memenuhi permintaan pasar.

    Posted on Kamis, Juli 09, 2015 by marbowo leksono

    No comments

    Selasa, 02 Juni 2015


    Faktor yang menjadi poin kritis dalam usaha pembenihan ikan adalah kondisi unit pembenian yang memenuhi kelayakan lokasi, tenaga kerja, serta kelayakan sarana prasarana. Ketiga faktor tersebut merupakan persaratan mutlak untuk menjamin kelancaran manajemen serta untuk menghindari resiko kegagalan.

    Biosekuriti: Pemagaran antar area sub unit pembenihan untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang
    Terdapat empat (4) persyaratan pembenihan ikan yang harus dipenuhi secara konsisten oleh unit pembenihan, keempat persaratan tersebut adalah persyaratan teknis, persaratan manajemen, persaratan Keamanan pangan, dan persyaratan lingkungan.

    1. Persyaratan Teknis
    Lokasi sebagai tempat untuk usaha pembenihan harus berada didaerah yang terbebas dari banjir, serta terbebas dari cemaran limbah. Kelayakan lokasi tersebut menjadi syarat agar kerugian dan kegagalan operasional dapat dihindari sebagai akibat pencemaran limbah baik limbah perdagangan, industri, pertanian, maupun rumah tangga.

    Kontaminasi pada unit pembenihan juga harus dihidari dengan cara memisahkan unit pebenihan dengan unit pembesaran. Letak unit pembenihan sebisa mungkin berjauhan dengan kawasan budidaya untuk menghindari resiko terjadinya kontaminasi penyakit apabila terjadi wabah di sebuah kawasan budidaya.

    Unit pembenihan juga harus berada di daerah yang mudah dijangkau dengan tersedianya sarana penunjang berupa sarana transportasi, komunikasi serta jaringan listrik yang memadai. Hal ini dimaksudkan untuk lebih menjamin kelancaran kegiatan operasional di unit pembenihan.

    Selain faktor lokasi, daya dukung sarana dan prasarana juga akan memengaruhi operasional suatu unit pembenihan. Daya dukung sarana dan prasarana yang harus tersedia disuatu unit pembenihan meliputi Ruangan/ tempat, Bak/ kolam, Peralatan dan mesin, serta sarana boisekuriti.

    Persyaratan teknis lainnya yang harus dipenuhi adalah berkaitan dengan proses produksi itu sendiri. Proses produksi pada unit pembenihan ikan harus mengacu pada SNI perbenihan/ juknis/ pedoman yang meliputi (1) Manajemen Air; (2) Manajemen Induk; (3) Manajemen Benih; dan (4) Pengemasan dan distribusi hasil panen.

    2. Persyaratan Manajemen
    Manajemen personil sebagai elemen dari sebuah organisasi menjadi penting sebagai pilar penyangga sekaligus penggerak organisasi. Untuk itu, suatu unit pembenihan harus menempatkan personil sesuai dengan kualifikasi atas dasar persyaratan tertentu sehingga dapat melaksanakan fungsi unit pembenihan secara maksimal. Dalam suatu unit pembenihan personil yang harus ada terdiri dari (1) Pimpinan unit/ Ketua kelompok, (2) pengendali mutu produksi, (3) pelaksana produksi, dan (4) Pelaksana administrasi.

    Persaratan menajemen lainnya yang harus dipenuhi adalah Dokumen dan Rekaman. Dokumentasi merupakan suatu proses pengumpulan, pemilihan, pengolahan dan penyimpanan informasi yang berhubungan dengan kegiatan pembenihan. Dokumentasi menjadi penting untuk menjamin konsistensi mutu benih yang dihasilkan, sehingga menumbuhkan kepercayaan pelanggan. Rekaman sebagai bagian dari dokumentasi dapat berupa formulir yang telah diisi, arsip surat menyurat, daftar periksa, hasil uji, dan laporan.

    Manfaat utama dari dokumentasi adalah untuk memberi kemudahan dalam mengakses informasi tentang proses produksi serta mutu benih yang dihasilkan, kemudahan dalam melakukan ketelusuran (traceability), serta menjadi bukti obyektif kesesuaian pelaksanaan proses produksi dengan persyaratan CPIB.

    3. Persyaratan Keamanan Pangan
    Keamanan pangan merupakan syarat penting yang melekat pada benih yang dihasilkan oleh suatu unit pembenihan. Keamanan pangan yang dipersyaratkan meliputi sumber air; penggunaan obat, bahan kimia, serta bahan biologi; serta penerapan biosekuriti.

    Sumber air yang digunakan dalam proses produksi harus tersedia sepanjang tahun dan harus layak sesuai dengan kebutuhan hidup dan pertumbuhan ikan yang dipelihara (SNI). Untuk menjamin kelayakan sumber air yang digunakan, maka unit pembenihan harus melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala. Air yang digunakan harus terbebas dari kontaminasi logam berat dan cemaran E. Coli.

    Penggunaan Obat, bahan kimia, dan bahan biologi yang digunakan dalam unit pembenihan harus sesuai dengan label kemasan produk dan harus terdaftar pada Kementerian Kelautan dan Perikanan atau perundang-undangan. Penyimpanan obat-obatab, bahan kimia, dan pakan harus ditempatkan terpisah dengan kondisi sesuai petunjuk teknis.

    Penerapan biosekuriti menjadi faktor penentu yang dapat mengurangi resistensi ikan terhadap penyakit dan patoghen. Penerapan biosekuriti yang sistematis dan konsisten dapat mengendalikan masuk dan berkembangnya organisme pathogen pada unit pembenihan. Penerapan biosekuriti dapat dilakukan melalui pengaturan tata letak unit pembenihan, pengaturan akses masuk ke lokasi unit pembenihan, sterilisasi, serta pengaturan personil dan karyawan.

    4. Persyaratan Lingkungan
    Persyaratan lingkungan yang mennjadi poin penting adalah adanya sanitasi lingkungan dan pengolahan limbah. Sanitasi lingkungan yang baik akan memperkecil peluang perkembangnya organisme patoghen. Sanitasi lingkungan di unit pembenihan harus didukung sarana prasarana yang memadai yaitu peralatan kebersihan, tempat sampah, dan toilet. Tempat sampah harus selalu tertutup dan dibersihkan setiap hari.

    Air hasil buangan dari unit pembenihan yang sudah tidak dipakai akan berpotensi mencemari lingkungan karena mengandung bahan kimia atau bahan biologi akibat proses produksi. Oleh karena itu, sebelum dilepas ke lingkungan, air tersebut harus ditreatment pada bak khusus pengolah limbah agar zat pencemar yang ada menjadi netral.

    Posted on Selasa, Juni 02, 2015 by marbowo leksono

    No comments

    Kamis, 29 Januari 2015

    Kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan “Prima Melati” berhasil menyabet juara 1 lomba kelompok perikanan tingkat kabupaten Purbalingga tahun 2014. Berdasarkan hasil penyaringan dan dengan memperhatikan berbagai kriteria yang cukup ketat, akhirnya ditetapkan poklahsar Prima Melati sebagai juara 1, tutur Hery Astuti, S.Pi selaku ketua tim penilai lomba.


    Kelompok Prima Melati merupakan kelompok pemgolah dan pemasar hasil perikanan yang berada di desa Patemon, kecamatan Bojongsari dan merupakan satu-satunya kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan yang berada diwilayah Balai Penyuluhan Kecamatan Bojongsari.


    Kelompok yang berdiri pada tanggal 27 September 2012 ini, pada awalnya hanya mengolah dan memasarkan abon ikan lele, seiring berjalannya waktu, saat ini poklahsar prima melati telah memproduksi berbagai olahan beku berbahan dasar ikan lele seperti, nugget, kaki naga, bakso, tahu bakso, rolade, dll.


    Selain olahan beku, olahan kering seperti pastel kering isi abon lele, kripik duri dan sirip, kerupuk kulit, serta ladrik juga telah diproduksi secara rutin. Olahan kering ini sebagian besar merupakan hasil samping dari pemanfaatan limbah lele (sirip, duri dan kulit). Perlu diketahui, semua produk poklahsar Prima Melati dipasarkan dengan brand Marisa.

    Yelfia, ketua kelompok Prima Melati, mengatakan bahwa semua produknya dijual dan dipasarkan dengan dua cara yaitu secara langsung dengan titip jual di toko serta secara online melalui promosi di media sosial dan toko online.

    Posted on Kamis, Januari 29, 2015 by marbowo leksono

    No comments

    Kamis, 22 Januari 2015

    CPIB atau Cara Pembenihan Ikan yang Baik, merupakan stantard sistem mutu paling sederhana yang diperlukan dalam memproduksi benih dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, pemeliharaan larva dalam lingkungan yang terkontrol melalui penerapan teknologi yang memenuhi persyaratan SNI atau persyaratan teknis lainnya, serta memperhatikan biosekuriti, mampu telusur, dan keamanan pangan.

    CPIB dan Isu Perdagangan Bebas

    Penerapan CPIB bagi unit pembenihan menjadi semakin penting, mengingat akan diberlakukannya MEA yang tinggal menghitung hari. Bagi pengembangan dunia perikanan, era perdagangan bebas ini akan menimbulkan tantangan yang sangat kompleks. Mulai dari kompetisi yang sangat ketat, isu keamanan pangan, dan cara-cara budidaya yang bertanggungjawab dan berkelanjutan yang telah menjadi tren diberbagai negara dibelahan dunia.

    Tantangan yang kompleks ini, jika tidak dihadapi secara serius, tentunya akan berdampak negatif, usaha pengembangan perikanan di Indonesia bukan tidak mungkin akan tergilas, karena tidak siap untuk berkopetisi dengan pelaku usaha perikanan yang datang dari berbagai negara-negara di Wilayah Asia Tenggara.

    Perdagangan bebas juga akan membuat konsumen semakin selektif dalam memilih produk, termasuk dalam hal memilih benih. Konsumen dimajakan dengan semakin banyaknya pilihan yang menawarkan banyak kelebihan. Jaminan kualitas benih yang ditawarkan menjadi poin penting manakala konsumen dihadapkan pada banyak pilihan.

    Jaminan kualitas benih ikan yang diproduksi dengan standar mutu yang baik serta memenuhi syarat keamanan pangan akan sangat menguntungkan para produsen benih. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, meningkatkan daya saing, juga secara internal akan berdampak positif bagi peningkatan produktifitas, efektifitas, dan efisiensi kerja.

    Sertifikasi CPIB

    Untuk menjamin bahwa suatu unit perbenihan telah menerapkan CPIB, maka setiap unit Perbenihan harus disertifikasi. Pemerintah, melalui Kepmen KP No. Kep.02/MEN/2007 telah mengatur bagaimana cara budidaya ikan yang baik serta pemilihan benih yang bermutu. Pemerintah menjamin suatu produk budidaya bermutu serta aman dengan cara menerbitkan sertifikat bagi unit-unit pembenihan yang telah dinyatakan lulus sertifikasi.

    Sertifikasi merupakan rangkaian kegiatan dimana lembaga sertifikasi pemerintah atau lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional memberikan jaminan tertulis bahwa produk, jasa, proses, atau individu telah memenuhi persyaratan standar atau spesifikasi teknis tertentu yang dipersyaratkan.

    Untuk mendapatkan sertifikat CPIB, suatu unit pembenihan harus mengajukan permohonan sertifikasi CPIB kepada Dirjen Perikanan Budidaya sebagai pelaksana sertifikasi dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

    Mekanisme sertifikasi CPIB

    Persyaratan awal, sebuah unit pembenihan bisa mengajukan sertifikasi CPIB apabila mereka telah memiliki MPM (Manajer Pengendali Mutu), Dokumen Mutu, serta telah menerapkan CPIB selama 1 siklus.

    Ketika permohonan sertifikasi CPIB telah diajukan, maka akan dilakukan penilaian pendahuluan berupa pemeriksaan berkas dokumen yang dilampirkan pada permohonan sertifikasi. Jika memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan ke penilaian lapangan. Apabila ternyata dokumen permohonan sertifikasi dinyatakan tidak cukup, maka akan dikembalikan lagi kepada pemohon.

    Penilaian lapangan dilakukan untuk melihat kesesuaian penerapan CPIB di unit pembenihan yang dilakukan oleh tim Auditor Mutu Perbenihan. Jika dinyatakan lulus, maka sertifikat CPIB dapat diterbitkan. Pemeringkatan kelulusan dikategorikan dalam tiga tingkatan, yaitu sangat baik, baik, dan Cukup.

    Bagi sebagian besar UPR (Unit Pembenihan Rakyat) atau Pokdakan yang bergerak di bidang pembenihan, persyaratan sertifikasi tersebut mungkin akan terlalu memusingkan, banyak hal-hal baru yang kemungkinan tidak dimengerti dan dipahami. Tetapi jika sertifikasi adalah suatu keharusan, dan menjadi sebuah kebutuhan, maka kami sarankan kepada siapapun baik perorangan ataupun kelompok yang ingin mengajukan sertifikasi CPIB untuk menghubungi Tim Pembina Mutu Perbenihan/ Penyuluh Perikanan di wilayah Kecamatan masing-masing.

    Tim Pembina Mutu Perbenihan Kabupaten purbalingga, yang berada di Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) selalu menerima konsultasi berkaitan dengan persyaratan dan proses pengajuan sertifikasi CPIB. Para pembenih baik perorangan ataupun kelompok akan dibantu hingga dapat mengantongi sertifikat CPIB.

    Posted on Kamis, Januari 22, 2015 by marbowo leksono

    No comments

    Senin, 12 Januari 2015

    Ikan lele merupakan salah satu komoditas yang banyak dibudidayakan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini, ikan lele banyak dibudidayakan dengan menggunakan kolam terpal. Banyak referensi dari pada pembudidaya bahwa pembesaran ikan lele dikolam terpal jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan menggunakan kolam konvensional. Hal ini dikarenakan tingkat kelulushidupan (SR) ikan lele yang dibudidayakan di kolam terpal jauh lebih tinggi, waktu produksi yang lebih singkat, hemat air, serta padat tebar yang lebih banyak.

    Berbeda dengan kolam tanah/ beton, kolam terpal sangat cocok sebagai solusi untuk daerah yang krisis air atau daerah dengan lahan sempit. Kolam terpal dapat dibuat dihalaman rumah dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang kosong, memanfaatkan ruangan/ bangunan bekas pergudangan yang tidak difungsikan, bahkan di atas rumah dengan memanfaatkan ruang terbuka dibalkon rumah bertingkat.

    Secara teknis tingkat keberhasilan budidaya di kolam terpal jauh lebih tinggi dikarenakan kemudahan dalam pengawasannya, serta lebih intensif dalam budidayanya. Produksi lele dapat ditingkatkan secara signifikan karena padat tebar dikolam terpal dapat dinaikkan hingga 100-200 ekor/m2. Bahkan saat ini sudah banyak pembudidaya yang berhasil memelihara dengan padat tebar hingga 350 ekor/m2.

    Terkait dengan hama dan penyakit yang muncul, budidaya di kolam terpal relatif lebih aman. Hal ini dikarenakan kondisi air dapat dikontrol 100%. Karena air merupakan pintu terbesar bagi masuknya sumber penyakit, dengan mengontrol sumber air, kita dapat melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap bibit penyakit yang masuk. Jika sudah terjadi gejala penyakit, maka penanggulangannya juga akan lebih cepat dan terkontrol. 

    Secara finansial, biaya operasional budidaya lele dikolam terpal dapat ditekan, utamanya dalam hal belanja benih. Benih yang digunakan untuk pembesaran lele dikolam terpal dapat lebih kecil, sehingga harga belinya lebih murah. Adapun secara mutu, ikan lele yang dipelihara di kolam terpal jauh lebih bagus karena lebih bersih dan tidak berbau lumpur.

    PEMBUATAN KONSTRUKSI KOLAM TERPAL 

    Pada prinsipnya kolam terpal adalah kolam yang keseluruhan bentuknya, baik bagian dasar, maupun dindingnya terbuat dari terpal. Secara umum kolam terpal bisa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kolam terpal didalam tanah dan kolam terpal diatas permukaan tanah. Kolam terpal diatas permukaan tanah biasanya dibangun untuk memanfaatkan pekarangan yang ada agar lebih produktif. Pembuatan kolam terpal sebetulnya sangat praktis, pengerjaannya dapat dilakukan dalam waktu hanya beberapa jam saja. 

    Bahan-bahan untuk Membuat Kolam Terpal

    Plastik Terpal
    Dipasaran, sudah banyak pilihan ukuran terpal yang dapat digunakan untuk membuat kolam terpal, diantaranya ukuran 6 x 5, 8 x 5, 13 x 8, dan 15 x 11 meter. Ketebalan terpal juga bermacam-macam, semakin tebal maka akan semakin bagus dan awat.

    Kerangka dan dinding kolam dari bambu
    Dinding penahan terpal juga dapat dibuat dari bambu yang dibelah dan disusun menyerupai pagar, ukuran dinding dibuat dan menyesuaikan ukuran kolam.

    Paralon, kawat, karet untuk pengikat, dan paku
    Paralon diperlukan untuk pembuangan/ pengeringan air dan juga untuk menjaga ketinggian air. Biasanya untuk kolam dengan ukuran 3 x 4 meter ukuran paralon yang digunakan adalah diameter 2 atau 2,5 inchi.

    Kawat digunakan untuk mengikat dinding kolam pada tiang/ tonggak serta menyatukan sudut-sudut dinding kolam. Selain itu, kawat diperlukan untuk mencencang tiang kolam untuk menahan agar dinding kolam lebih kuat. Dikarenakan tekanan air kolam cukup besar, maka sisi tiang/ kerangka kolam yang satu dengan tiang lainnya yang berseberangan harus dicencang dengan kawat sedemikian rupa sehingga bentuk kolam menjadi kokoh serta dinding tidak miring kearah luar karena tekanan air. Karet pengikat digunakan untuk mengikatkan knee pada terpal plastik di lubang pembuangan air. Sedangkan paku digunakan untuk membuat dinding kolam.

    Cara pembuatan kolam terpal

    Peralatan yang perlu dipersiapan untuk membuat kolam terpal adalah gergaji, palu, pahat, pisau, gunting, dan golok. Adapun langkah-langkah untuk membuat kolam terpal diatas permukaan tanah adalah sebagai berikut:

    Setelah lokasi lahan ditentukan, maka bersihkan lokasi lahan dari benda-benda yang dapat mengganggu, misalnya rumput atau pohon yang terlalu rimbun, sehingga kolam mendapatkan sinar matahari secara langsung.

    Siapkan tonggak/ tiang utama untuk kerangka kolam. Jika ukuran kolam panjang 4 meter dan lebar 3 meter maka tancapkan tiang dimasing-masing sudut kolam. Jika lebih dari 1 petak, maka  diatur agar terlihat rapi. Setelah tonggak utama terpasang maka tancapkan juga tonggak pendukung lainnya disisi-sisi kolam dengan jarak antar tonggak minimal 1 meter.

    Untuk pembuatan dinding kolam, pilih bambu yang sudah tua dan sebaiknya gunakan hanya bagian bawah sampai tengah saja. Bambu dipotong-potong sesuai degan ukuran panjang dan lebar kolam, setelah itu dibelah dengan ketebalan 4-5 cm. Setelah dibelah bersihkan dan serut belahan bambu dengan golok/pisau. Bambu-bambu tersebut selanjutnya disusun sedemikian rupa sehingga berbentuk persegi panjang sesuai dengan ukuran sisi-sisi kolam. Jarak antar bambu disusun dengan kerapatan sekitar 4-5 cm.

    Jika kolam sudah terbentuk, misalnya kolam berukuran 4 x 3 x 1m, atur kemiringan dasar kolam ke salah satu sisi kolam, kemudian pada sisi yang paling rendah dibuat kowenan dengan ukuran kurang lebih 25 x 60 x 10 cm. Tujuan dibuat kowenan tersebut adalah untuk memudahkan pada saat pengeringan dan pemanenan lele.

    Letakkan pralon beserta knee pada sisi dinding yang terdapat kowenan. Knee dan paralon tersebut digunakan sebagai bakal pembuangan air.

    Setelah kerangka kolam selesai, langkah berikutnya adalah pemasangan terpal plastik. Jika kolam yang akan kita buat berukuran 4 x 3 x 1 m maka siapkan terpal dengan ukuran 6 x 5 m. Gelar dan letakkan terpal ditengah kerangka kolam dan atur sudut-sudut terpal terletak di masing-masing sudut dinding kolam. Agar rapih dan tidak terjadi kerutan pemasangan dilakukan secara bergantian dari dinding satu ke dinding yang lain. Bagian sudut di lipat telebih dahulu kemudian dinding bak paling atas dijepit dengan bilah bambu.

    Pada bagian pembuangan air yang telah dipasang paralon dan knee, terpal disobek menyilang tepat diatas lubang knee. Setelah itu, masukkan knee ke dalam lubang tersebut dan ikat secara kuat dengan karet.

    Setelah pemasangan plastik terpal selesai dan lubang pembuangan telah terpasang paralon, maka kolam terpal sudah siap untuk diisi dengan air.

    Peralatan Pendukung Budidaya

    Pompa listrik
    Pompa listrik digunakan untuk memudahkan pengisian air ke dalam kolam budidaya jika lokasi kolam tidak memungkinkan untuk mengisi kolam dari saluran irigasi dan atau jika letak sumber air lebih rendah dari kolam. Untuk kolam terpal yang jumlahnya sedikit (hanya satu atau dua kolam) keberadaan pompa air tidak begitu diperlukan karena akan membebani biaya operasional. Air dari sumbernya, cukup dimasukkan ke dalam kolam secara manual yaitu menggunakan timba atau ember.

    Slang atau paralon
    Slang dan paralon dibutuhkan untuk menyalurkan air ke lokasi kolam jika sumber air jauh dari lokasi kolam, atau jika akan mengisi kolam menggunakan pompa listrik. Slang atau paralon yang digunakan berukuran minimum 1 inchi atau disesuaikan dengan kebutuhan.

    Aerator/ Blower
    Aerator hanya digunakan pada waktu tertentu saja, utamanya saat lele membutuhkan suplai oksigen pada saat karena kandungan oksigen terlarut dalam kolam menurun secara drastis.

    Timbangan
    Timbangan digunakan untuk menimbang pakan yang akan diberikan kepada lele. Alat ini tidak mutlak diperlukan tetapi saat skala usaha semakin besar, dan usaha budidaya lele sudah intensif dengan tujuan komersial maka timbangan pakan mutlak diperlukan untuk mengontrol pemberian pakan.

    Posted on Senin, Januari 12, 2015 by marbowo leksono

    No comments